Pengertian Etika dan Profesionalisme

Etika berhubungan dengan perilaku manusia. Manusia itu yakin dan wajib berbuat baik dan menghindari yang jahat. Oleh karena itu dalam etika mempermasalahkan hal-hal seperti: apakah yang disebut baik itu, apakah yang buruk itu, apakah ukuran baik dan buruk itu, apakah suara batin itu, mengapa orang terikat pada kesusilaan.

Profesionalisme adalah suatu kemampuan yang dianggap berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan . Profesionalisme dapat diartikan juga dengan suatu keahlian dalam penanganan suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang maksimal dikarenakan telah menguasai bidang yang dijalankan tersebut.

Beberapa pengertian tentang etika profesi

1.Merupakan hasil pengaturan diri profesi yang bersangkutan dan ini perwujudan moral yang hakiki, yang tidak dapat dipaksakan dari luar.

2. Dapat berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri.

3. Merupakan rumusan norma moral manusia yang mengemban profesi itu. 4. Tolak ukur perbuatan anggota kelompok profesi.

5. Merupakan upaya pencegahan berbuat yang tidak etis bagi anggotanya

Peran Etika dalam bidang IT

Seperti yang kita ketahui perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia. Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it tetapi tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.

Banyak ahli telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.

Kesimpulan
Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaan.

Maka sebagai manusia mungkin terkadang banyak hal yang menarik perhatian kita untuk menjadi sukses bahkan bidang IT pun sangat berpotensi tetapi apakah kita harus menghalalkan segala vara untuk sukses dan melupakan etika dalam berprofesi itu sendiri?

jawaban hanya terdapat pda hati kita masing-masing sangat diharapkan jawaban itu tidak hanya dimulut saja tetapi juga dapat kita realisasikan.

semoga kita tetap menjadi manusia yang memiliki etika dalam berprofesi!

Sumber :

http://venskasahetapy.wordpress.com/2010/02/27/etika-profesionalisme-dalam-bidang-it/


CYBER CRYME & PENANGGULANGANNYA

Kriminalitas siber (CyberCrime) atau kriminalitas yang dilakukan di dalam dunia maya (internet) adalah tindak pidana criminal yang dilakukan pada teknologi internet (Cyberspace), baik yang menyerang fasilitas umum didalam cyberspace ataupun kepemilikan pribadi, mengambil informasi individu ataupun perusahaan tanpa seizin pemiliknya yang digunakan untuk melakukan penipuan, penyebaran dan penggelapan. Secara teknis tindak pidana tersebut dapat dibedakan menjadi off-line crime, semi on-line crime dan cybercrime. Masing-masing memiliki karakteristik tersendiri, perbedaan utama diantara ketiga jenis kejahatan tersebut adalah keterhubungan dengan jaringan informasi public (baca: internet). Cybercrime merupakan perkembangan dari suatu tindak pidana dengan memanfaatkan teknologi komputer dan perkembangannya seiring dengan perkembangan teknologi informasi. Cybercrime tidak mengenal batasan territorial, sehingga kebanyakan korban dari cybercrime umumnya tidak mengetahui dan terlibat interaksi langsung dengan pelakunya.

Menurut motifnya, kejahatan diinternet dibagi menjadi dua motif yaitu:

  1. Motif Intelektual. Kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan diri pelaku tujuannya adalah membuktikan kemahiran dibidang komputer atau sistem informasi khususnya kemahiran dalam menembus pertahanan jaringan komputer dan biasanya pelaku ikut dalam komunitas-komunitas hacker.
  2. Motif ekonomi, politik dan kriminal. Kejahatan yang dilakukan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan golongan tertentu yang akan berdampak pada kerugian ekonomi dan politik pada pihak lain.

Kejahatan komputer juga dapat ditinjau dalam ruang lingkup sebagai berikut:

  1. Pertama, komputer sebagai instrumen untuk melakukan kejahatan tradisional,
  2. Kedua, komputer dan perangkatnya sebagai objek penyalahgunaan, dimana data-data didalam komputer yang menjadi objek kejahatan dapat saja diubah, dimodifikasi, dihapus atau diduplikasi secara tidak sah.
  3. Ketiga, Penyalahgunaan yang berkaitan dengan komputer atau data,
  4. Keempat, adalah unauthorized acquisition, disclosure or use of information and data, yang berkaitan dengan masalah penyalahgunaan hak akses dengan cara-cara yang ilegal.

PENANGGULANGAN CYBER CRYME

Tidak ada jaminan keamanan di cyberspace, dan tidak ada sistem keamanan komputer yang mampu secara terus menerus melindungi data yang ada di dalamnya. Para hacker akan terus mencoba untuk menaklukkan sistem keamanan yang paling canggih, dan merupakan kepuasan tersendiri bagi hacker jika dapat membobol sistem keamanan komputer orang lain. Langkah yang baik adalah dengan selalu memutakhirkan sistem keamanan komputer dan melindungi data yang dikirim dengan teknologi yang mutakhir pula.

Pada persoalan cyberporn atau cyber sex (lihat hal. 171-195), persoalan pencegahan dan penanggulangannya tidaklah cukup hanya dengan melakukan kriminalisasi yang terumus dalam bunyi pasal. Diperlukan upaya lain agar pencegahannya dapat dilakukan secara efektif. Pengalaman beberapa Negara menunjukkan bahwa kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, LSM/NGO dan masyarakat dapat mengurangi angka kriminalitas. Berikut pengalaman beberapa Negara itu:

1. Di Swedia, perusahaan keamanan internet, NetClean Technology bekerjasama dengan Swedish National Criminal Police Department dan NGO ECPAT, mengembangkan program software untuk memudahkan pelaporan tentang pornografi anak. Setiap orang dapat mendownload dan menginstalnya ke komputer. Ketika seseorang meragukan apakah material yang ada di internet itu legal atau tidak, orang tersebut dapat menggunakan software itu dan secara langsung akan segera mendapat jawaban dari ECPAT Swedia.

2. Di Inggris, British Telecom mengembangkan program yang dinamakan Cleanfeed untuk memblok situs pornografi anak sejak Juni 2004. Untuk memblok situ situ, British Telecom menggunakan daftar hitam dari Interent Watch Foundation (IWF). Saat ini British Telecom memblok kira-kira 35.000 akses illegal ke situs tersebut. Dalam memutuskan apakah suatu situ hendak diblok atau tidak, IWF bekerjasama dengan Kepolisian Inggris. Daftar situ itu disebarluaskan kepada setiap ISP, penyedia layanan isi internet, perusahaan filter/software dan operator mobile phone.

3. Norwegia mengikuti langkah Inggris dengan bekerjasama antara Telenor dan Kepolisian Nasional Norwegia, Kripos. Kripos menyediakan daftar situs child pornography dan Telenor memblok setiap orang yang mengakses situ situ. Telenor setiap hari memblok sekitar 10.000 sampai 12.000 orang yang mencoba mengunjungi situ situ.

4. Kepolisian Nasional Swedia dan Norwegia bekerjasama dalam memutakhirkan daftar situs child pornography dengan bantuan ISP di Swedia. Situs-situs tersebut dapat diakses jika mendapat persetujuan dari polisi.

5. Mengikuti langkah Norwegia dan Swedia, ISP di Denmark mulai memblok situs child pornography sejak Oktober 2005. ISP di sana bekerjasama dengan Departemen Kepolisian Nasional yang menyediakan daftar situs untuk diblok. ISP itu juga bekerjasama dengan NGO Save the Children Denmark. Selama bulan pertama, ISP itu telah memblok 1.200 pengakses setiap hari.

Sebenarnya Internet Service Provider (ISP) di Indonesia juga telah melakukan hal serupa, akan tetapi jumlah situs yang diblok belum banyak sehingga para pengakses masih leluasa untuk masuk ke dalam situs tersebut, terutama situs yang berasal dari luar negeri. Untuk itu ISP perlu bekerjasama dengan instansi terkait untuk memutakhirkan daftar situs child pornography yang perlu diblok.

Faktor penentu lain dalam pencegahan dan penanggulangan cybercrime dengan sarana non penal adalah persoalan tentang etika. Dalam berinteraksi dengan orang lain menggunakan internet, diliputi oleh suatu aturan tertentu yang dinamakan Nettiquette atau etika di internet. Meskipun belum ada ketetapan yang baku mengenai bagaimana etika berinteraksi di internet, etika dalam berinteraksi di dunia nyata (real life) dapat dipakai sebagai acuan.

Sumber :

http://www.scribd.com/doc/9276353/Bab11-Etika-Hukum-Ti

http://www.unsoed.ac.id/newcmsfak/UserFiles/File/HUKUM/kriminalisasi_cybercrime.htm

http://ariestwin.wordpress.com/2010/03/13/cyber-cryme-penanggulangannya/

Rabu, 03 Maret 2010

Beberapa Tips Aman Berkendara

7 Tips Berkendara Aman dengan Sepeda Motor
1. Siapkan Sepeda Motor Anda.
jangan berperang dengan pedang yg rusak
makanya periksa motor anda sebelum mulai berkendara
kalau ada suku cadang yang perlu diganti, jangan menunggu, gantilah
kalau ada yang perlu diperbaiki, langsung perbaiki
jangan pernah menganggap enteng masalah-masalah yang ditemukan
karena bukan cuma akan mengganggu proses perjalanan
tapi juga bisa membahayakan keselamatan
2. Gunakan Pelindung Diri
entah itu helm, jaket, sarung tangan, sepatu, dll
jangan pernah tidak peduli dengan penggunaan hal-hal tersebut
anda tidak pernah tahu, bagian tubuh mana yang akan cidera saat terjadi kecelakaan
dan anda tidak pernah tahu kapan kecelakaan akan terjadi
Jadi.. lindungi diri anda dari kepala sampai kaki !!
3. Berusahalah untuk Gampang Terlihat
pakailah perlengkapan yang gampang terlihat
lebih baik lagi bila bisa merefleksikan cahaya (flourescent)
begitu juga dengan warna dari bagian-bagian motor
ini akan membantu anda untuk gampang terlihat oleh pengguna jalan lain
4. Jaga Jarak
selalu jaga agar ada jarak aman di sekeliling motor
bukan cuma untuk menjaga bila kendaraan di depan dan di sekeliling tiba-tiba berhenti
tapi juga untuk menghindari road hazzard yang tiba-tiba muncul karena sebelumnya tak terlihat
5. Bersiap Menghadapi Kecelakaan
setiap kali berkendara, bersiaplah menghadapi segala kemungkinan terburuk
termasuk kecelakaan
dengan konsep ini, anda akan lebih berhati-hati dan akan berkendara secara defensif
berhatilah di setiap belokan, persimpangan, lalu lintas dari arah berlawanan,
dan tempat-tempat ramai yg dilewati (pasar, sekolah, dll)
6. Bila Mungkin, Hindari Berkendara di Malam Hari
ya betul, di siang hari saja, motor relatif lebih sulit terlihat
apalagi di malam hari
7. Ride Your Own Ride
jangan coba berkendara untuk gaya-gayaan
jangan juga untuk membuat orang terkagum-kagum
sadari kemampuan diri, dan selalu ingat untuk memprioritaskan keselamatan
bukan yang lain
Sumber : www.honda-tiger.or.id